Sosialisasi Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah pada Program Sertipikasi Lintas Sektor Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 21 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah pada Program Sertipikasi Lintas Sektor Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Lintor MBR) pada Jumat (21/8/2026) di Aula Ruang Rapat Pondok Pesantren Nashrul Ummah, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan pengukuran bidang tanah dalam rangka mendukung percepatan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa dari desa-desa yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Lintor MBR di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan pengukuran bidang tanah, peran pemerintah desa dalam mendukung kegiatan di lapangan, serta pentingnya sinergi antarinstansi guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan materi mengenai mekanisme pelaksanaan pengukuran, persiapan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat, serta berbagai ketentuan teknis yang perlu dipenuhi agar proses sertipikasi dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan Program Lintor MBR sehingga proses pengukuran bidang tanah dapat berjalan lancar. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat dalam menyukseskan Program Sertipikasi Lintas Sektor Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru