Kudus, 21 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah pada Program Sertipikasi Lintas Sektor Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Lintor MBR) pada Jumat (21/8/2026) di Aula Ruang Rapat Pondok Pesantren Nashrul Ummah, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan pengukuran bidang tanah dalam rangka mendukung percepatan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa dari desa-desa yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Lintor MBR di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan pengukuran bidang tanah, peran pemerintah desa dalam mendukung kegiatan di lapangan, serta pentingnya sinergi antarinstansi guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan materi mengenai mekanisme pelaksanaan pengukuran, persiapan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat, serta berbagai ketentuan teknis yang perlu dipenuhi agar proses sertipikasi dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan Program Lintor MBR sehingga proses pengukuran bidang tanah dapat berjalan lancar. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat dalam menyukseskan Program Sertipikasi Lintas Sektor Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





