Panitia A Perkuat Verifikasi Data Melalui Pemeriksaan Lapang di Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang oleh Panitia A. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo sebagai bagian dari tahapan proses pemberian hak atas tanah yang mengedepankan ketelitian, akurasi, dan kepastian hukum.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan di lokasi, Panitia A terlebih dahulu mengadakan penelaahan berkas permohonan bersama pemohon untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi dan kesesuaian data yuridis. Tahapan ini menjadi dasar dalam menentukan objek tanah yang akan diverifikasi secara langsung di lapangan.

Selanjutnya, tim Panitia A melakukan pemeriksaan fisik objek tanah dengan melibatkan pemohon, perangkat desa, serta para pihak yang berbatasan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, meliputi letak, batas, luas, dan penggunaan tanah. Proses ini merupakan langkah penting dalam menjaga validitas data pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Pelaksanaan pemeriksaan lapang mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan yang mengutamakan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan secara tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap terciptanya administrasi pertanahan yang semakin tertib serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan. Semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya terus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Kamis, 24 September 2026 - 23:27 WIB

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:26 WIB