Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Pasuruan Lor

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang oleh Panitia A di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah yang sebenarnya di lapangan.

Pemeriksaan lapang dilaksanakan melalui peninjauan langsung terhadap objek tanah dengan memperhatikan kondisi fisik, letak, batas-batas bidang tanah, serta informasi yang berkaitan dengan penguasaan dan kepemilikan tanah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses penelitian data pertanahan agar berjalan secara cermat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Pemeriksaan lapang juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan pelayanan yang transparan dan terpercaya kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan baik dan mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akselerasi Tata Ruang Kabupaten Kudus
Jelajahi Data Geospasial Secara Daring melalui Website
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Akselerasi Tata Ruang Kabupaten Kudus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Jelajahi Data Geospasial Secara Daring melalui Website

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:15 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Berita Terbaru

Uncategorized

Akselerasi Tata Ruang Kabupaten Kudus

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:11 WIB

Uncategorized

Jelajahi Data Geospasial Secara Daring melalui Website

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:09 WIB