Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya mengatasi permasalahan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ingin memastikan distribusi tanah dilakukan secara adil agar pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi kesempatan setara bagi masyarakat.

“Di Indonesia ini ada 190 juta hektare tanah. Struktur ketidakadilan kepemilikan tanah menciptakan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakadilan di Indonesia. Saat ini, sedang kita perbaiki,” ujar Menteri Nusron saat menjadi pemateri pada acara Indonesia Punya Kamu, yang berlangsung di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025)

Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN mengemban mandat presiden untuk melakukan penataan ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pelaku usaha dengan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Penataan ini bukan dimaksudkan menghambat investasi, namun menyeimbangkan kepentingan publik dengan kepentingan usaha agar pertumbuhan tidak mengorbankan masyarakat yang rentan secara ekonomi maupun hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa penataan ulang bukan sekadar tindakan administratif, tetapi koreksi kebijakan agar negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan. Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal, dan kelompok yang selama ini kesulitan mengakses lahan produktif. Menteri Nusron meyakini, distribusi tanah yang adil akan memperkuat stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Menteri Nusron lakukan Upaya untuk Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat Menteri Nusron Kami Belum Teken Satu Pun Perpanjangan HGU

“Kami sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Bapak Presiden Prabowo harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat untuk menjamin itu semua,” tutur Menteri Nusron.

Acara Indonesia Punya Kamu ini merupakan inisiasi Garuda TV, yang mengambil tema “Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan dan Kesehatan Mental”. Tampak ratusan mahasiswa memenuhi Muladi Dome milik UNDIP untuk mendengarkan materi dari Menteri Nusron.

Mendampingi Menteri Nusron pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin; Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo; serta civitas academica UNDIP. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB