Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) membahas Rencana Tata Ruang (RTR) di wilayah Provinsi Lampung dan Kalimantan Timur. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (03/12/2025) di Hotel The Darmawangsa, Jakarta. RTR yang di bahas meliputi RTRW Kabupaten Tulang Bawang, RDTR di Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser.
Direktur Jendral Tata Ruang, Suyus Windayana menegaskan bahwa tata ruang erat kaitannya dengan daya guna, daya tampung dan mitigasi resiko sehingga perlu diperhatikan agar tidak terjadi bencana akibat tata ruang. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) dalam mendukung kemudahan berusaha, terutama bagi UMKM yang saat ini banyak memanfaatkan Gistaru yang telah terhubung dengan OSS.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
