Kegiatan Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025 Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar “Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025” sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus.

Acara ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, seluruh pelaku usaha di kabupaten kudus, seluruh Camat di kabupaten kudus. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian, Ibu Risna Hidayati, SE. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan pajak sebagai salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah yang disampaikn oleh wakil bupati Ibu Belinda Putri Birton,S.Ked bahwa Gebyar Hadiah Pajak merupakan agenda tahunan yang ditujukan sebagai motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan serta kesadaran akan pentingnya pajak bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kudus. Melalui kegiatan ini, pemerintah mengharapkan terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah.

Acara berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak terpilih yang diundi secara langsung oleh pejabat berwenang dihadapan seluruh undangan. Kehadiran berbagai instansi, termasuk Kantor Pertanahan, menambah semarak kegiatan dan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan terselenggaranya Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor perpajakan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru