Kegiatan Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025 Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar “Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025” sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus.

Acara ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, seluruh pelaku usaha di kabupaten kudus, seluruh Camat di kabupaten kudus. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian, Ibu Risna Hidayati, SE. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan menunjukkan dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan pajak sebagai salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah yang disampaikn oleh wakil bupati Ibu Belinda Putri Birton,S.Ked bahwa Gebyar Hadiah Pajak merupakan agenda tahunan yang ditujukan sebagai motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan serta kesadaran akan pentingnya pajak bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kudus. Melalui kegiatan ini, pemerintah mengharapkan terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah.

Acara berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak terpilih yang diundi secara langsung oleh pejabat berwenang dihadapan seluruh undangan. Kehadiran berbagai instansi, termasuk Kantor Pertanahan, menambah semarak kegiatan dan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan terselenggaranya Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor perpajakan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB