Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menyelenggarakan Rapat Klarifikasi Permohonan Validasi bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Universitas Muria Kudus

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan rapat klarifikasi permohonan validasi bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Universitas Muria Kudus pada Rabu, 17 Desember 2025. Rapat tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat klarifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya indikasi tumpang tindih bidang tanah pada permohonan validasi HGB yang diajukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan data yuridis dan fisik bidang tanah, serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh Notaris Lianty Edy Wartono, S.H., M.Kn., selaku kuasa yang mewakili pemohon, beserta pihak-pihak terkait lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dalam forum rapat, dilakukan pembahasan mendalam terkait data peta bidang, riwayat penguasaan tanah, serta dokumen pendukung lainnya guna mengidentifikasi sumber permasalahan tumpang tindih bidang. Para peserta rapat juga menyampaikan pandangan dan klarifikasi untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara objektif dan transparan.

Melalui rapat klarifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama serta langkah tindak lanjut yang tepat dalam rangka penyelesaian permohonan validasi bidang tanah HGB atas nama Universitas Muria Kudus, sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas pelayanan publik.
—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah
Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 06:33 WIB

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Kamis, 10 September 2026 - 04:25 WIB

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 04:24 WIB

Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:25 WIB