Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Layanan pertanahan yang tetap berjalan semasa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kantor Pertanahan buka untuk melayani warga di hari libur agar memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi di hari kerja. Salah satu warga di Jakarta Selatan, Tri Ayu Setiani (26), mengaku terkejut sekaligus kagum dengan komitmen petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tetap bekerja di hari libur.

“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok juga masih buka, tanggal 1 Januari buka terus,” ujar Tri Ayu Setiani saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2025).

Apresiasi serupa disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang memanfaatkan layanan pertanahan di libur panjang Nataru pada Jumat (26/12/2025). Menurutnya, layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat bermanfaat sekali, di hari kerja itu memang sulit bagi kami. Pelayanan seperti ini betul-betul saya apresiasi, dan kalau bisa dicontoh kementerian lain itu sangat luar biasa,” ucap Hendrawan.

Kebijakan untuk tetap melayani urusan pertanahan dalam masa libur Nataru ini berjalan resmi di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. Koordinator Substansi Penetapan Hak Wilayah 1 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dian Adiansyah Syarif, menjelaskan kalau di kantornya ada 12 petugas yang ditugaskan, mulai dari petugas loket, validasi, head office, hingga petugas kebersihan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Peringati Hari Guru Nasional 2025: Wujud Apresiasi untuk Pahlawan Pendidikan

“Berdasarkan data hari ini ada sekitar 20 orang masyarakat yang datang. Pelayanannya beragam, mulai dari pengambilan sertipikat, permintaan informasi, ganti blanko, pendaftaran perubahan hak, peralihan hak waris, SK hak, sampai pengukuran,” ungkap Dian Adiansyah Syarif.

Ia menambahkan, mekanisme penjadwalan dan pembagian tugas sudah diatur melalui surat tugas dari kepala kantor yang diterbitkan dua hari sebelumnya. “Teman-teman yang ditugaskan memang sudah sesuai porsinya masing-masing, jadi tinggal berjalan. Alhamdulillah tidak ada kesulitan berarti karena petugas di loket dan bagian lain memang sudah berkompeten dan itu tugas sehari-hari mereka,” pungkas Dian Adiansyah Syarif.

Sebagai informasi, terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB