Ditjen Tata Ruang Selenggarakan Bimtek Penguatan Layanan KKPR di Pulau Sulawesi

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan nonberusaha di wilayah Pulau Sulawesi. Kegiatan ini dilaksanakan pada November 2025 lalu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan penataan ruang.

Bimtek ini bertujuan untuk mendukung percepatan investasi serta meningkatkan kualitas dan kepastian layanan KKPR, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, yang menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah memiliki Peta Badan Informasi Geospasial (BIG) skala 1:5.000. Peta tersebut menjadi salah satu data strategis yang akan digunakan sebagai penunjang dalam percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, ketersediaan peta skala besar tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan RDTR, sehingga mampu memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan berdampak langsung pada peningkatan iklim investasi daerah. “RDTR yang lengkap dan terintegrasi akan mempermudah proses perizinan berusaha melalui KKPR,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan KKPR, baik untuk kegiatan berusaha maupun nonberusaha. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di bidang penataan ruang.

Informasi selengkapnya mengenai kegiatan ini dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Tata Ruang di tataruang.atrbpn.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB