Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan Indikasi Tumpang Tindih Batas Tanah di Desa Gribig

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Senin, 5 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) melaksanakan kegiatan klarifikasi atas aduan masyarakat terkait indikasi tumpang tindih batas tanah yang berlokasi di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa dan dihadiri oleh pihak pengadu. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengadu diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung pokok permasalahan yang diadukan, khususnya terkait batas tanah yang menjadi objek sengketa.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya menggali informasi awal secara komprehensif guna memperoleh gambaran yang jelas dan objektif terkait permasalahan yang terjadi. Klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penanganan aduan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan melaksanakan cek lapangan serta penelitian kasus guna memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik di lapangan. Hasil dari tahapan lanjutan tersebut akan menjadi dasar dalam penanganan dan penyelesaian aduan secara profesional dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berkeadilan dalam penanganan sengketa pertanahan, sebagai wujud perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru