Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan Indikasi Tumpang Tindih Batas Tanah di Desa Gribig

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Senin, 5 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) melaksanakan kegiatan klarifikasi atas aduan masyarakat terkait indikasi tumpang tindih batas tanah yang berlokasi di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa dan dihadiri oleh pihak pengadu. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengadu diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung pokok permasalahan yang diadukan, khususnya terkait batas tanah yang menjadi objek sengketa.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya menggali informasi awal secara komprehensif guna memperoleh gambaran yang jelas dan objektif terkait permasalahan yang terjadi. Klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penanganan aduan masyarakat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan melaksanakan cek lapangan serta penelitian kasus guna memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik di lapangan. Hasil dari tahapan lanjutan tersebut akan menjadi dasar dalam penanganan dan penyelesaian aduan secara profesional dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berkeadilan dalam penanganan sengketa pertanahan, sebagai wujud perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:47 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:53 WIB

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:53 WIB