Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon pada Selasa (16/11/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan kepada jajaran Kantah Kota Cirebon.

Setibanya di Kantah, Ossy Dermawan melakukan office tour dengan meninjau loket pelayanan pertanahan, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang kerja pegawai, serta ruang warkah. Ia melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta sistem kerja yang diterapkan oleh jajaran Kantah Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini juga dimanfaatkan Wamen Ossy untuk berdialog bersama jajaran Kantah Kota Cirebon guna membahas berbagai tantangan pelayanan pertanahan di lapangan. Dalam arahannya, Wamen ATR/Waka BPN menekankan pentingnya profesionalisme insan pertanahan dan tata ruang. “Pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen. Tolong layani para pemohon dengan baik,” tegasnya.

Selain meninjau fasilitas dan berdiskusi dengan jajaran, Wamen Ossy juga menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang tengah mengantre di depan loket pertanahan. Di momen ini, Wamen Ossy berkesempatan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Ditpolair Polda Jawa Barat atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon sebagai bentuk kepastian hukum atas aset negara.

Baca Juga:  Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

“Sertipikat ini sangat penting bagi kami sebagai dasar hukum pemanfaatan aset negara. Dengan kepastian hukum yang jelas, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir Kota Cirebon,” ujar AKP Suratmoko (51), Ditpolair Polda Jawa Barat.

AKP Suratmoko menjelaskan, dua bidang tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kelurahan Kesenden Kecamatan Kota Cirebon dengan luas 6.400 meter persegi dan 1.500 meter persegi. Rencananya akan digunakan untuk pembangunan Barak Siaga, Dermaga Kapal, serta Coastway. Ia mengapresiasi pelayanan Kantah Kota Cirebon karena setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap, proses penerbitan sertipikat hanya memakan waktu sekitar satu bulan.

Turut hadir menyambut kehadiran Wamen Ossy di Kantah Kota Cirebon, sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (RT/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru