ATR/BPN Ajak Masyarakat Siap Hadapi 2026 dengan Pengelolaan Pertanahan yang Aman dan Produktif

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tertib, aman, serta bernilai ekonomi. Memasuki Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN merilis Checklist Menghadapi Tahun 2026 sebagai panduan praktis bagi masyarakat dalam mengurus dan melindungi aset pertanahan secara tepat.

Dalam checklist tersebut, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan berbagai inovasi layanan pertanahan yang telah disediakan pemerintah, di antaranya penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana memperoleh informasi pertanahan secara cepat dan transparan. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melakukan alih media ke sertipikat elektronik sebagai bentuk perlindungan hukum yang lebih aman, modern, dan terintegrasi secara digital.

Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan pentingnya memasang patok batas tanah guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari, serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar produktif dan bernilai ekonomi, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam rangka menjamin keamanan layanan, masyarakat diminta untuk menggunakan layanan pertanahan resmi serta mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa melalui perantara atau calo. Seluruh informasi terkait layanan pertanahan dipastikan hanya bersumber dari media sosial resmi Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu atau hoaks.

Sebagai langkah akhir dalam checklist tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa tanah yang dimiliki telah bersertipikat, sebagai dasar kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.

Melalui panduan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan pertanahan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan pertanahan di Indonesia diharapkan semakin modern, transparan, dan terpercaya menuju terwujudnya Indonesia Lengkap.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB