Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Masyarakat yang telah merasakan pelayanan pertanahan menilai kualitas layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya. Peningkatan tersebut dirasakan mulai dari kecepatan proses layanan hingga kemudahan memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas permohonan.

Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Galuh (43), menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan saat ini dinilai lebih transparan dan memberikan kepastian. Ia mengungkapkan bahwa jika sebelumnya proses koreksi berkas memerlukan waktu yang tidak menentu, kini pemohon dapat segera mengetahui status berkasnya.

“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini ya peningkatan. Kalau dulu kan, kalau dikoreksi berapa lamanya kita tidak mengerti. Kalau ini kan berkas kita sudah masuk, kalau ada kekurangan satu dua hari sudah langsung diinfo. Di sistemnya itu kalau ada kekurangan kita pasti langsung diinfo di sistemnya itu,” terang Galuh, warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Galuh, keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kepastian kepada pemohon tanpa harus menunggu lama atau datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Informasi mengenai kekurangan atau perkembangan berkas dapat dipantau secara langsung melalui sistem.

Peningkatan kualitas pelayanan juga dirasakan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat. Ia menilai pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien dibandingkan metode manual yang sebelumnya diterapkan. “Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat online. Kita bisa tahu langsung apakah pengajuan diterima atau ditolak,” jelas Alfie.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ajak Masyarakat Donor Darah Bertema “Setetes Darah Sejuta Harapan”

Dengan adanya aplikasi tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan status berkas. Seluruh informasi dapat diakses secara mandiri, sehingga waktu dan tenaga masyarakat menjadi lebih efisien. Alfie menilai hal ini sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Lebih lanjut, peningkatan layanan ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Alfie yang berprofesi sebagai notaris mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang mengurus langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

“Sebenarnya masyarakat sudah datang sendiri. Lebih banyak masyarakatnya kayaknya dari notaris. Kalau dulu kayaknya cuma notaris yang ke Kantor Pertanahan, masyarakat ke notaris semua. Sekarang udah banyak. Masyarakat sudah mau ngurus tanah mandiri,” pungkas Alfie.

Kemudahan sistem layanan, mulai dari antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan, membuat masyarakat merasa lebih percaya diri dan nyaman mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Pelayanan yang terbuka dan informatif di loket dinilai menjadi faktor pendukung meningkatnya partisipasi masyarakat. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru