Evaluasi Penanganan Pasca Benfana Aceh dan Sumatera Utara oleh Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobatBPSDM Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN @agustyarsyah melakukan kegiatan evaluasi penanganan pasca bencana Aceh dan Sumatera Utara, mulai dari meninjau kondisi arsip pasca bencana, upaya proses penyelamatan, hingga tahapan restorasi yang telah dilakukan pasca bencana (09/02/2026)

Kunjungan ini dalam rangka meninjau arsip atau dokumen yang direstorasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keberlangsungan data pertanahan sebagai aset negara yang memiliki nilai strategis, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan akibat bencana alam.

Baca Juga:  PERKUAT SINERGI ANTAR SATKER, BPN KUDUS DAMPINGI PEGAWAI ALIH TUGAS KE SUKOHARJO

Semoga kondisi segera pulih dan masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan serta keselamatan. Aamiin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#BPSDMATRBPN
#ASNBerakhlak
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#atrbpnmajudanmodern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru