Pembahasan Mekanisme PP. No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan kegiatan Pembahasan Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pada Kamis, 22 Mei 2025 bertepatan di Conference Room Inspektorat Jenderal.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si. selaku Inspektur Jenderal, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan ATR/BPN, yang membahas dua hal penting, (1)Mekanisme penerapan PP No. 94 Tahun 2021 dalam rangka penegakan disiplin ASN; (2)Tindak lanjut hukuman disiplin berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal.

Baca Juga:  KAMUS PERTANAHAN - PART 3 EDISI WAKAF “Ngomongin Tanah Wakaf, Yuk Paham Istilahnya!”

Diskusi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari kita jaga semangat disiplin dan profesionalitas sebagai bagian dari pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru