Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka pelayanan bagi masyarakat selama libur panjang Idulfitri 2026. Kantor Pertanahan (Kantah) seperti di Kabupaten Indramayu, menghadirkan layanan terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pemudik yang baru memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan saat pulang kampung di momen libur Lebaran.

“Pada dasarnya kita tetap hadir untuk memberikan pelayanan pertanahan. Memang tidak banyak pemohon yang datang, tapi tetap ada yang membutuhkan, terutama para pemudik yang baru ada waktu datang langsung ke Kantah,” ujar Syukron Hamdalah, petugas loket di Kantah Kabupaten Indramayu pada Senin (23/03/2026).

Meski harus bertugas di masa libur lebaran, bagi Syukron Hamdalah, pelayanan di masa libur Lebaran justru menjadi kesempatan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia mengaku tidak merasa terbebani, melainkan senang dapat membantu warga, terutama yang datang dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami senang bisa melayani, apalagi banyak masyarakat yang datang dari jauh. Dengan adanya layanan ini, semoga bisa membantu mereka yang memiliki keterbatasan waktu,” kata Syukron Hamdalah

Layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Indramayu tersedia sejak tanggal 18, 19, 20, 23 dan 24 Maret 2026. Selama layanan terbatas ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari konsultasi pemberkasan, informasi pertanahan, hingga pengambilan produk yang telah selesai diproses. Namun, untuk pengambilan dokumen, pemohon diwajibkan datang langsung tanpa diwakilkan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses informasi secara langsung. Walaupun informasi sebenarnya bisa diakses secara online, tapi banyak juga yang datang karena merasa lebih jelas jika datang dan berkonsultasi langsung,” terang Syukron Hamdalah.

Baca Juga:  Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Salah satu pemudik yang memanfaatkan layanan saat libur Lebaran di Kantah Kabupaten Indramayu adalah Siska. Begitu mengetahui kantor tetap buka, ia langsung menjadwalkan datang ke Kantah untuk mengurus soal tanahnya yang sempat tertunda karena selama ini merantau.

“Alhamdulillah sangat terbantu sekali. Saya jarang pulang kampung, jadi baru bisa urus saat libur Lebaran seperti ini. Untung Kantah Indramayu buka,” ungkap Siska saat ditemui di Kantah Kabupaten Indramayu.

Siska menceritakan, dirinya mengetahui informasi soal ketersediaan layanan ini melalui media sosial Kementerian ATR/BPN. “Pas tahu dari Instagram, saya langsung coba datang ke sini, dan ternyata memang buka. Sekarang baru tanya-tanya soal berkas yang perlu disiapkan. Kalau sudah lengkap, besok ke sini lagi,” tutupnya.

Dengan adanya layanan pertanahan terbatas, Kementerian ATR/BPN berniat untuk memberikan akses kepada masyarakat tanpa harus menunggu liburan berakhir. Diharapkan, masyarakat terutama para pemudik bisa lebih mudah mengurus urusan tanah di kampung halaman di tengah masa liburan Lebaran yang cukup panjang. (MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen
Bangun Tata Kelola Bersih, Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas
Lewat Desk Pengawasan PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026
Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri
Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta
Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tata Ruang Bupati Mojokerto Akan Menyelesaikan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Sejumlah Kepala Daerah
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:05 WIB

Bangun Tata Kelola Bersih, Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lewat Desk Pengawasan PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB