Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, PATI – Ketua Umum BPIKPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan akan segera menemui Kapolda Jawa Tengah guna memastikan adanya perhatian serius dan atensi terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Pati.

Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya praktik tambang ilegal di dua titik lokasi, yakni di Desa Sumbermulyo dan Ketanggan. Meski sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten Pati bersama sejumlah dinas terkait seperti ESDM Provinsi Cabang Kendeng Muria, DPMPTSP (perizinan), hingga Satpol PP, aktivitas tambang di Sumbermulyo dilaporkan masih terus berjalan.

Ironisnya, meski lokasi tambang di Ketanggan telah berhenti beroperasi, diduga kuat pengelola atau oknum pemiliknya merupakan pihak yang sama. Kondisi ini dinilai mencerminkan sikap tidak menghormati dan terkesan meremehkan upaya penegakan yang dilakukan oleh Pemkab Pati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dari dinas terkait, aktivitas pertambangan di kedua lokasi tersebut dipastikan tidak mengantongi izin alias ilegal. Tak hanya itu, oknum penambang juga diduga melakukan eksploitasi di titik koordinat milik pihak lain tanpa persetujuan, yang berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian hukum.

Baca Juga:  Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

Hingga berita ini mencuat dan viral di berbagai media, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga sebagai pelaku. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya “beking” kuat yang membuat aktivitas tersebut seolah kebal terhadap hukum.

Menanggapi hal ini, Sukendar menegaskan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil sidak yang telah dilakukan Pemkab Pati.

“APH harus segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga mendesak jajaran kepolisian, khususnya Polresta Pati, agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“Kalau sidak dari Pemkab saja tidak dihiraukan, apakah nantinya tindakan dari APH juga akan diremehkan? Ini harus jadi perhatian serius,” pungkas Sukendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru