Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Kab. Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan Panitia A di Desa Karangrowo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS (28 April 2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus berkomitmen mempercepat terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang bertempat di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung untuk memastikan bahwa seluruh data administratif yang diajukan telah sesuai dengan fakta fisik di lapangan.

“Peninjauan ini bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan memiliki status hukum yang jelas dan valid,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Tujuan dan Fokus Kegiatan
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tanah di Desa Karangrowo meliputi:

Verifikasi Batas Tanah: Memastikan patok dan batas-batas bidang tanah sesuai dengan alas hak yang dimiliki.

Pemeriksaan Penggunaan Tanah: Melihat kondisi aktual penggunaan tanah di lapangan.

Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah melalui validasi data yang akurat.

Melalui sinergi antara petugas pertanahan dan masyarakat desa setempat, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lainnya untuk segera melengkapi administrasi pertanahan mereka guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus mengawal setiap proses sertifikasi tanah agar berjalan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:39 WIB

Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:39 WIB

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB