Kudus, Senin, 11 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali melaksanakan pelayanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman kepada masyarakat. Pelayanan dilaksanakan pada pukul 08.00–12.00 WIB di stand 34 & 35.
Pada kegiatan pelayanan kali ini, tercatat sebanyak 2 orang tamu datang untuk memanfaatkan layanan pertanahan. Adapun jenis pelayanan yang diberikan meliputi Informasi Waris dan Ploting. Kehadiran layanan pertanahan di MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi maupun pengurusan administrasi pertanahan secara terpadu dalam satu lokasi pelayanan publik.
#MallPelayananPublik
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














