Kudus, Rabu 13 Mei 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka pemeriksaan tanah oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan dan verifikasi data fisik maupun yuridis bidang tanah guna mendukung tertib administrasi pertanahan.
Pelaksanaan peninjauan lapang dilakukan secara langsung bersama masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan kesesuaian data di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan tanah ini, diharapkan dapat mendukung percepatan pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya
#KantahKabKudus
#ProfesionalMelayaniTerpercaya
#PemeriksaanTanah













