Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Review Pertimbangan Teknis Pertanahan di Provinsi Bengkulu

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Review Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Provinsi Bengkulu pada 11–14 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan layanan PTP, mengevaluasi kesesuaian produk PTP yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan dengan peraturan serta petunjuk teknis yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan di lapangan. Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Bagian Tata Usaha Ibu Nina Windialika, S.Si., M.Sc. dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Bapak Ir. Kristyan Edi Walujo membahas Pelaksanaan, kendala dan masalah secara umum terhadap pelaksanaan layanan PTP yang dilaksanakan oleh Kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Selanjutnya dilakukan review layanan PTP ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dan Tim Kanwil BPN Provinsi Bengkulu disambut oleh Kassubag TU Kantah Kab. Seluma dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Rejang Lebong Bapak Tarmizi, S.Sos., M.A.P. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses layanan PTP, baik terhadap berkas yang telah diterbitkan maupun yang masih dalam proses, termasuk pengelolaan arsip dan data spasial serta pendalaman dan diskusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Layanan PTP. Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria @kementerian.atrbpn #Melayani ProfesionalTerpercaya

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Acara Salin Luwur Haul Sunan Muria 1447 H / 2025 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah
Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 06:33 WIB

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Kamis, 10 September 2026 - 04:25 WIB

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 04:24 WIB

Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:25 WIB