Kudus, 18 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2026 pada Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperbaharui data penggunaan tanah melalui pemutakhiran informasi perubahan penggunaan tanah, kesesuaian penggunaan tanah terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta ketersediaan tanah sebagai dasar dalam mendukung penyusunan kebijakan pertanahan dan penataan ruang.
Rapat dihadiri oleh berbagai perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Kudus, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan tim pelaksana kegiatan NPGT.
Melalui rapat persiapan ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penyediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung pengendalian pemanfaatan ruang serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Kabupaten Kudus.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi langkah awal dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2026 secara optimal.
#RapatNPGT
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya















