Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetapan LB2B 87 Persen

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Kantor Wilayah BPN dan sekretaris daerah dari delapan pemerintah provinsi.

RapatdipimpinlangsungolehDirekturJenderalPPTR,Lampri,didampingiDirektur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT,AFL,KWT),AndiRenald.KegiatantersebutdihadiriKakanwilBPNdanjajaran serta sekretaris daerah dari Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam arahannya, Dirjen PPTR Lampri menegaskan bahwa delapan provinsi penopang lumbung padi nasional justru menghadapi tekanan alih fungsi lahan yangtinggi.Olehkarenaitu,pemerintah daerahdidorongsegeramenetapkanLP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketahananpangantidakakantercapaitanpaperlindunganlahansawahproduktif. Karena itu, percepatan penetapan LP2B harus menjadi prioritas bersama,” tegas Lampri.

Direktur PHT, AFL, KWT, Andi Renald, menambahkan bahwa pemenuhan target minimal 87 persen LBS menjadi LP2B sangat mendesak dan diharapkan tidak menghambat pelayanan maupun perizinan di daerah. Saat ini, delapan provinsi tengah menjalani proses pemutakhiran data untuk revisi Surat Keputusan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tahun 2021.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Terima Inspektorat Wilayah I Kementerian ATR/BON dalam Survei Pendahuluan Audit Kinerja 2026

“Kami sangat hati-hati dalam melakukan cleansing data LBS, mulai dari pengolahan di Ditjen PPTR, dilanjutkan Ditjen SPPR, hingga quality control oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kami juga siap turun ke lapangan membentuk klinik percepatan SK LP2B. Mohon koordinasi dengan Gubernur dan Bupati,” ujar Andi Renald.

Dalam diskusi, Kakanwil BPN Provinsi Banten melaporkan capaian LP2B di wilayahnyarata-ratatelahmencapai 79,44 persen,namun KotaTangerang Selatan masih 0 persen sehingga diusulkan adanya diskusi khusus percepatan di Banten. Sementara itu, Kakanwil BPN NTB mempertanyakan skema target minimal 87 persen dan kemungkinan substitusi antarwilayah.

Menanggapi hal tersebut, Lampri menjelaskan bahwa substitusi secara nasional dimungkinkan dan dapat didukung melalui program cetak sawah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melaporkan terdapat lima kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan, namun masih terkendala keberadaan sawah di kawasan hutan yang memerlukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan.

Melaluirapatkoordinasiini,seluruhdaerahdiharapkansegeramenyelaraskandata spasial, melengkapi dokumen pendukung, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat pencapaian target minimal 87 persen LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan keseimbangan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masnya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live Tiktok
Gelar Sosialisasi Layanan Keprotokolan Bagi Pimpinan, Kabiro Humas dan Protokol : Perhatikan Keluwesan,Kerahasiaan, dan Suasana Kebatinan
Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM
Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Masnya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live Tiktok

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Gelar Sosialisasi Layanan Keprotokolan Bagi Pimpinan, Kabiro Humas dan Protokol : Perhatikan Keluwesan,Kerahasiaan, dan Suasana Kebatinan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Berita Terbaru