Satresnarkoba Rohul Bekuk Pelaku Narkoba di Kepenuhan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Rohul Bekuk Pelaku Narkoba di Kepenuhan

Oplus_16908288

Suara Revolusi.com .Rohul –
Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu. Kali ini, aparat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, seorang pria berinisial R.W. (20) berhasil diamankan di pinggir jalan Kelurahan Kepenuhan Tengah bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,84 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menanggapi laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Dipimpin oleh AIPDA Ronaldi, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu lembar tisu putih dilakban hitam, serta satu lembar plastik klip bening yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram itu berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang diduga berada di wilayah Kecamatan Kepenuhan. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut.

Baca Juga:  Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy: Pastikan Layanan Berjalan Transparan dan Mudah Diakses Publik

Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin merusak kehidupan masyarakat.

Polres Rokan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.  (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati Islamic Center Rokan Hulu, Pj Sekda Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Kurban
Kapolsek Ujung Batu Buktikan Dukungan Nyata Untuk Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Ribuan Jemaah Padati Islamic Center Rokan Hulu, Pj Sekda Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapolsek Ujung Batu Buktikan Dukungan Nyata Untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:31 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:02 WIB

Satresnarkoba Rohul Bekuk Pelaku Narkoba di Kepenuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:31 WIB

Uncategorized

Satresnarkoba Rohul Bekuk Pelaku Narkoba di Kepenuhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:02 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB