Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Rencana Pembangunan PLTS 100 GWpp

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 29 Mei 2026- Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Rencana Pembangunan PLTS 100 GWp di Kementerian ESDM.

Bertempat di Ruang Rapat Makalehi, Gedung Heritage Lantai 2 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta Pusat. Rapat dibuka oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiana.

Hadir dalam rapat ini Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, Dirjen EBTKE, Eniya Listiana, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus W. yang diwakilkan oleh Dir.Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan,Arief Muliawan, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini membahas tentang Ketersediaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kebutuhan lahan minimal 100 Ha dalam satu hamparan, terutama di Pulau Jawa. Sumber tanah yang diidentifikasi berasal dari aset BUMN, tanah negara bekas hak yang berakhir, tanah terlantar, aset Bank Tanah, aset eks-BLBI, dan aset pemerintah.

Baca Juga:  Sopyan A Jalil als Dek Mohon Agar tidak Tutup Tambang Rakyat Di Aceh

Identifikasi dan survei kebutuhan lahan untuk pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dan BESS ( Battery Energy Storage System ) dalam rangka transisi energi, peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT), serta pengurangan ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar minyak (PLTD). Program mencakup pengembangan PLTS-BESS pada sistem kelistrikan besar dan konversi ratusan PLTD eksisting di berbagai wilayah Indonesia.

Secara prinsip, ketersediaan tanah untuk pembangunan PLTS PSN mencukupi, dengan potensi lahan lebih dari 24 ribu hektare yang tersebar di beberapa provinsi. Namun, seluruh lokasi masih memerlukan verifikasi lapangan, penataan status hukum tanah, serta penyelesaian mekanisme pengelolaan/pemindahtanganan aset sebelum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS.
#ditjenptpp
#ptpp
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#pengadaantanahsuksespembangunanberjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah
Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Webinar Nasional dengan Tema ” Prasarana dan Sarana Unit Pengolah”
Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Secara Daring
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:04 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:03 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:02 WIB

Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:00 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:03 WIB

Uncategorized

Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:02 WIB