Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Rencana Pembangunan PLTS 100 GWpp

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 29 Mei 2026- Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Rencana Pembangunan PLTS 100 GWp di Kementerian ESDM.

Bertempat di Ruang Rapat Makalehi, Gedung Heritage Lantai 2 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta Pusat. Rapat dibuka oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiana.

Hadir dalam rapat ini Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, Dirjen EBTKE, Eniya Listiana, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus W. yang diwakilkan oleh Dir.Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan,Arief Muliawan, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini membahas tentang Ketersediaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kebutuhan lahan minimal 100 Ha dalam satu hamparan, terutama di Pulau Jawa. Sumber tanah yang diidentifikasi berasal dari aset BUMN, tanah negara bekas hak yang berakhir, tanah terlantar, aset Bank Tanah, aset eks-BLBI, dan aset pemerintah.

Baca Juga:  Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Identifikasi dan survei kebutuhan lahan untuk pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dan BESS ( Battery Energy Storage System ) dalam rangka transisi energi, peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT), serta pengurangan ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar minyak (PLTD). Program mencakup pengembangan PLTS-BESS pada sistem kelistrikan besar dan konversi ratusan PLTD eksisting di berbagai wilayah Indonesia.

Secara prinsip, ketersediaan tanah untuk pembangunan PLTS PSN mencukupi, dengan potensi lahan lebih dari 24 ribu hektare yang tersebar di beberapa provinsi. Namun, seluruh lokasi masih memerlukan verifikasi lapangan, penataan status hukum tanah, serta penyelesaian mekanisme pengelolaan/pemindahtanganan aset sebelum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS.
#ditjenptpp
#ptpp
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#pengadaantanahsuksespembangunanberjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru