Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Acara dihadiri oleh kepala daerah, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen menjaga lahan pertanian pangan di wilayahnya. Gubernur mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 13 kabupaten di Jawa Tengah telah memenuhi target Luas Baku Sawah (LBS) sebesar 87 persen, yang menjadi indikator penting dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam paparannya, Wakil Menteri menekankan pentingnya perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, lahan pertanian merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya melalui penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta kolaborasi lintas sektor agar target swasembada pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Kegiatan rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, memaparkan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan materi mengenai pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebutuhan menjaga ketahanan pangan nasional.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru