Kudus, 3 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan secara daring oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan, target kinerja, serta rencana kerja yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penelaahan secara komprehensif terhadap capaian pelaksanaan pekerjaan, baik dari aspek fisik maupun penyerapan anggaran. Evaluasi mencakup progres pelaksanaan kegiatan, kesesuaian antara target dan realisasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta identifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Selain sebagai sarana evaluasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan melalui penyampaian masukan, arahan, serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program, mempercepat penyelesaian pekerjaan, dan mengoptimalkan pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif, efisien, akuntabel, serta mampu memberikan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti oleh pejabat dan pegawai terkait yang memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.














