JAKARTA, 5 Juni 2026 – Guna mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), jajaran Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN hadiri evaluasi hambatan ke Sumatera Utara. Dirjen PTPP, Arief Muliawan hadir memenuhi undangan Rapat Monitoring dan Evaluasi yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 4 Juni 2026. Rapat yang berlangsung di Aula Adiguna Lantai 3 ini bertujuan untuk melihat langsung progres pembebasan lahan sekaligus mengurai kendala yang ada di lapangan.
Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan dan dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Unu Ibnudin, Kasubdit Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang T.S berserta para pemangku kepentingan terkait serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Evalusi ini difokuskan pada agenda Pembahasan Penyelesaian AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan). Diharapkan mampu memberikan supervisi yang tepat sasaran, sehingga dinamika pengadaan lahan yang terjadi bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Lewat evaluasi bersama ini, Ditjen PTPP berharap proses pengadaan tanah untuk Tol Trans Sumatera dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan selesai tepat waktu, sejalan dengan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan terpercaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#ditjenptpp #pengadaantanah














