Optimalisasi Administrasi Desa Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hadir Sebagai Narasumber Sampaikan Mekanisme Sertifikasi Tanah

Optimalisasi Administrasi Desa Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hadir Sebagai Narasumber Sampaikan Mekanisme Sertifikasi Tanah

Spread the love

Kudus – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Ma’iya Afwah, A.Ptnh., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Tata Kelola Administrasi Pemerintah Desa” yang diselenggarakan oleh Camat Kecamatan Mejobo pada Selasa, 27 Mei 2025. Acara ini bertempat di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Mejobo dan dimulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, dan jajaran pemerintahan kecamatan Mejobo, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan administrasi desa, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, beliau membawakan materi mengenai mekanisme persertifikatan tanah desa serta persyaratan administrasi dalam proses pembuatan sertipikat, termasuk pembahasan mendalam mengenai Surat Keterangan Waris (SKW) dan Surat Pernyataan Ahli Waris yang menjadi dokumen pendukung utama dalam permohonan hak atas tanah.

“Pemahaman yang tepat tentang mekanisme sertifikasi dan kelengkapan dokumen waris sangat penting agar proses pengajuan hak atas tanah dapat berjalan lancar, tepat, dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” jelas bu Ma’iya di hadapan peserta.

beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin siap dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan tanah dan dokumen pertanahan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan desa berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *