Perkuat Kelembagaan Penataan Ruang menjadi Kunci Peningkatan Kinerja Penataan Ruang yang Berkualitas

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari rangkaian Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan diskusi terkait dengan penguatan kelembagaan sebagai fondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, (15/07/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah.

Isu yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah kewajiban dan tugas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang sangat berat, namun faktor utama yang selalu menjadi permasalahan adalah terkait kelembagaan bidang penataan ruang di daerah. Dalam hal ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama menyampaikan bahwa faktor yang penting untuk mewujudkan pelayanan bidang penataan ruang yang optimal adalah faktor kelembagaan. Tentunya kelembagaan yang cukup kuat dapat dilihat dari ketersediaan SDM dan pendanaan yang baik.

Dalam diskusi ini, Kepala Subdirektorat Pertanahan dan Penataan Ruang Kementerian Dalam Negeri, Benny Kamil menjelaskan bahwa urusan penataan ruang merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang tergabung dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, namun hingga saat ini masih belum memperoleh perhatian yang proporsional dibandingkan sub urusan pekerjaan umum lainnya. Kondisi tersebut berdampak pada kelembagaan, kapasitas SDM, dan alokasi anggaran di daerah. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan perlu dilakukan melalui penyempurnaan tata kelola pemerintahan, indikator kinerja, hingga penguatan regulasi agar fungsi penataan ruang dapat berjalan lebih optimal.

Diskusi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang di daerah memerlukan kelembagaan yang kuat, tata kelola pelayanan yang baik, serta penerapan Standar Pelayanan secara konsisten. Sinergi antara penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan bidang penataan ruang yang semakin berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing Nonaktif, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang
Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang
Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing Nonaktif, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:51 WIB

Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:46 WIB

Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39 WIB

Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang

Berita Terbaru