Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Jakarta, pada Selasa, (21/7/2026), sebagai upaya memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah dan mendukung ketahanan pangan nasional. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Widiastuti, serta dihadiri Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, dan kementerian/lembaga terkait.

Empat agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni finalisasi penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 17 provinsi, pembahasan surat SKK Migas terkait permohonan agar pelaksanaan kegiatan migas dapat berjalan paralel dengan proses penetapan LSD dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), implementasi tindak lanjut pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/PP.04.03/131/I/2026, serta pemutakhiran Peta LSD pada 8 provinsi.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, memaparkan bahwa proses pengolahan data menghasilkan luas LSD indikatif di 17 provinsi mencapai 741.291,03 hektare, setelah dikurangi faktor pengurang seluas 3.204,84 hektare. Sementara itu, hasil pemutakhiran LSD pada 8 provinsi seluas 3.713.767,77 hektare, dengan faktor pengurang seluas 83.855,58 hektare.

Rapat juga membahas permohonan SKK Migas terkait lokasi kegiatan hulu migas yang bertampalan dengan kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam pembahasannya, disepakati perlunya koordinasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus percepatan finalisasi data penetapan LSD di 17 provinsi dan pemutakhiran LSD pada 8 provinsi. Penyelesaian tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada akhir Juli 2026 guna mempercepat penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing Nonaktif, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang
Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang
Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas
Perkuat Kelembagaan Penataan Ruang menjadi Kunci Peningkatan Kinerja Penataan Ruang yang Berkualitas
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing Nonaktif, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:51 WIB

Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:46 WIB

Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39 WIB

Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang

Berita Terbaru