Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, menerima kunjungan audiensi dari dua organisasi keprofesian, yakni Konsultan Hukum dan Advokasi Pertanahan, Properti, Bangunan Seluruh Indonesia (Kohkantah Probangsi) dan Konsultan Hukum Kesehatan & Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Kohkarssi). Pertemuan ini diselenggarakan di Ruang Rapat 201 Ditjen PTPP, pada Selasa (4/8).

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari kedua organisasi. Dari pihak Kohkantah Probangsi, delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Purwanto Kitung, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Umum, Arif Pasha, beserta jajaran anggota. Sementara itu, dari pihak Kohkarssi turut hadir Dewan Pembina Pengurus Pusat, Prof. Siti Nur Azizah; Ketua Dewan Kehormatan Etik, Prof. Wahyu; dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), Anugerah Dachi, beserta anggota pengurus lainnya.

Pertemuan lintas sektor ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah konsultasi strategis guna membangun sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan para praktisi di bidang hukum pertanahan serta kesehatan.

Keberadaan Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi memiliki peran esensial dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum yang komprehensif bagi masyarakat, baik terkait isu pertanahan, properti, tata bangunan, maupun perlindungan hukum di sektor kesehatan dan tata kelola rumah sakit.

Kolaborasi yang terjalin antara Ditjen PTPP dengan kedua organisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung yang signifikan bagi masyarakat luas. Melalui sinergi ini, upaya mitigasi dan penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan khususnya yang bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur publik dan fasilitas kesehatan dapat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini pada akhirnya akan menjamin kepastian hukum atas hak-hak masyarakat, meminimalisir potensi kerugian warga, serta mempercepat terwujudnya pembangunan fasilitas umum dan layanan kesehatan yang memadai serta aman secara legalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemasangan Tiang Listrik Wonorejo Diduga Makan Bahu Jalan, Om Bob: Akses Jalan Sempit
Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar
Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat
Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu
Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemasangan Tiang Listrik Wonorejo Diduga Makan Bahu Jalan, Om Bob: Akses Jalan Sempit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:07 WIB