#HaiSobatDitjenSPPR
Jakarta – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian ATR/BPN melaksanakan Ujian Lisensi Surveyor Berlisensi secara luring pada Selasa (3/6). Sebanyak 21 peserta mengikuti ujian yang menjadi tahapan penting dalam proses mendapatkan lisensi sebagai surveyor berlisensi.
Materi yang diujikan mencakup pengetahuan umum tentang Kementerian ATR/BPN, peran dan fungsi Surveyor Berlisensi, Kerangka Dasar Pemetaan, Survei Kadastral, Pendaftaran Tanah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plh. Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Yoga Suwarna, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, Yoga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para calon Surveyor Berlisensi.
“Surveyor berlisensi harus bisa bersama Kantor Pertanahan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan lebih profesional,” ujar Yoga.
Ia juga mengingatkan agar para surveyor senantiasa menjaga etika dan tidak memberikan janji yang melampaui batas kewenangannya.
“Tetaplah berintegritas dengan tidak menjanjikan hal di luar kemampuan seorang surveyor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yoga berharap para peserta dapat menghargai lisensi yang nantinya diperoleh dan menggunakannya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, lisensi bukan hanya status administratif, melainkan juga amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Ujian lisensi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transformasi kelembagaan menuju era digital, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang maju, modern, dan berstandar dunia.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#ditjenspprberkualitas
#surveyorberlisensi