Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima audiensi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (12/08). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, serta Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten.
Audiensi ini secara khusus membahas permohonan revisi terhadap dua Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kedua aturan tata ruang yang diusulkan untuk disesuaikan adalah RDTR Kawasan Perkotaan Manggar dan RDTR Kawasan Perkotaan Gantung.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#DirjenTataRuang #BersamaMenataRuang






