Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria terus mempercepat pelaksanaan skema Reforma Agraria yang berkeadilan. Salah satu contoh nyata keberhasilan program ini terdapat di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kawasan seluas 980 hektar yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dan sempat memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat penggarap, kini telah resmi dialihkan statusnya menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah melalui fasilitasi Kementerian ATR/BPN. Transformasi ini mengubah area sengketa menjadi kawasan pertanian dan peternakan produktif yang diisi kebun jagung, rintisan kebun kopi, serta peternakan ayam dan kambing.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menegaskan bahwa pemberdayaan di Cianjur ini merupakan implementasi nyata dari kewajiban pengalokasian tanah untuk rakyat sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Badan Bank Tanah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 30 persen dari total tanah yang dikuasai untuk kepentingan Reforma Agraria. Penanganan di Desa Batulawang ini adalah contoh konkret bagaimana regulasi tersebut diimplementasikan di lapangan,” ujar Embun Sari.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025

Lebih lanjut, Embun Sari menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria tidak hanya berfokus pada legalitas tanah semata, melainkan mengintegrasikan dua dimensi utama Reforma Agraria yakni penataan aset dan penataan akses.

“Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah saja (asset reform). Yang tidak kalah penting adalah access reform, yaitu memastikan masyarakat memiliki kemampuan, sarana, dan pendampingan untuk mengelola tanah tersebut secara produktif sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” tegas Embun Sari.

Dalam skema penataan ini, telah dimanfaatkan secara aktif oleh 1.927 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar berdasarkan pendataan resmi Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama
Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!
Kementerian ATR/BPN Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Rapat Koordinasi Lintas Instansi Ditjen PTPP bersama BRAN Gelar Rakor Lintas Instansi Bahas Mekanisme Pinjam Pakai Gedung
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Okt 2026 - 01:02 WIB