Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlindungan lahan sawah menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kebutuhan pembangunan dan investasi. Upaya ini memerlukan kepastian hukum, keterbukaan data, dan perencanaan pembangunan yang tepat.

Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi publik “Problem Pengaturan dan Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” di Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis, (15/10/2026), yang menghadirkan rof. Moh. Mahfud MD, Plh. Dirjen PPTR Dwi Budi Martono, perwakilan KADIN Aking Saputra, dan akademisi UGM Rikardo Simarmata.

Plh. Dirjen PPTR, Dwi Budi Martono, memaparkan sejumlah fakta penting yang menjadi perhatian, diantaranya laju penyusutan lahan sawah yang jauh lebih cepat dari cetak sawah baru; skor Indonesia dalam Global Hunger Index (GHI) 2026 yang dinilai berada dalam kategori kelaparan sedang; hingga target RPJMN 2025–2029 untuk menetapkan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) eksisting sebagai LP2B. Dengan mempertimbangkan bahwa luas LBS yang ditetapkan setara dengan hanya sekitar 10,5% dari Areal Penggunaan Lain (APL), pembangunan dapat diarahkan ke APL di luar LBS.

Untuk mendukung perlindungan lahan sawah sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan, Budi menyampaikan empat tawaran solusi:
1. Memperkuat keterbukaan data melalui platform BHUMI ATR/BPN agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memeriksa informasi LSD sebelum berinvestasi.
2. Mengoptimalkan peran Badan Bank Tanah untuk identifikasi alternatif lokasi cetak sawah baru.
3. Skema Agriculture Certificate Offset sebagai alternatif kompensasi melalui pembiayaan pencetakan sawah produktif di lokasi lain.
4. Debottlenecking Hunian Vertikal agar pembangunan lebih efisien dan terjangkau, termasuk untuk mendukung Program 3 Juta Rumah di APL di luar LSD atau secara vertikal.

Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!
Kementerian ATR/BPN Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Rapat Koordinasi Lintas Instansi Ditjen PTPP bersama BRAN Gelar Rakor Lintas Instansi Bahas Mekanisme Pinjam Pakai Gedung
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Wujudkan Indonesia Maju dan Berintegritas! 🇮🇩
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Okt 2026 - 01:02 WIB