Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria terus mempercepat pelaksanaan skema Reforma Agraria yang berkeadilan. Salah satu contoh nyata keberhasilan program ini terdapat di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kawasan seluas 980 hektar yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dan sempat memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat penggarap, kini telah resmi dialihkan statusnya menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah melalui fasilitasi Kementerian ATR/BPN. Transformasi ini mengubah area sengketa menjadi kawasan pertanian dan peternakan produktif yang diisi kebun jagung, rintisan kebun kopi, serta peternakan ayam dan kambing.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menegaskan bahwa pemberdayaan di Cianjur ini merupakan implementasi nyata dari kewajiban pengalokasian tanah untuk rakyat sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Badan Bank Tanah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 30 persen dari total tanah yang dikuasai untuk kepentingan Reforma Agraria. Penanganan di Desa Batulawang ini adalah contoh konkret bagaimana regulasi tersebut diimplementasikan di lapangan,” ujar Embun Sari.

Baca Juga:  Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat Kementerian ATR/BPN; Bukan Hanya untuk masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Lebih lanjut, Embun Sari menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria tidak hanya berfokus pada legalitas tanah semata, melainkan mengintegrasikan dua dimensi utama Reforma Agraria yakni penataan aset dan penataan akses.

“Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah saja (asset reform). Yang tidak kalah penting adalah access reform, yaitu memastikan masyarakat memiliki kemampuan, sarana, dan pendampingan untuk mengelola tanah tersebut secara produktif sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” tegas Embun Sari.

Dalam skema penataan ini, telah dimanfaatkan secara aktif oleh 1.927 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar berdasarkan pendataan resmi Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Perkuat Penertiban Tanah Telantar Dirjen PPTR beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahan Bidang Tanah Proyek Tol Depok – Antasari Seksi IV
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Telantar Dirjen PPTR beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Berita Terbaru

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kamis, 27 Agu 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:57 WIB