Perkuat Penertiban Tanah Telantar Dirjen PPTR beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian dan penertiban tanah dan ruang menjadi fokus pengarahan Ditjen PPTR kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Jumat, (21/8/2026), terkait penertiban dan pendayagunaan tanah telantar berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025.

Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, dan diikuti para Kepala Kantor Pertanahan serta Kepala Seksi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Ruminah; Kepala Subdirektorat Potensi Penertiban Tanah, Eko Prasetyo; serta Kepala Subdirektorat Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan Selamat Memperingati Hari Palang Merah Indonesia, 03 September 2025

Lampri menekankan pengendalian yang aktif dan berbasis data melalui verifikasi data tekstual dan spasial, pemeriksaan kondisi faktual, serta pemutakhiran data di lapangan untuk mendukung pemerataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menekankan pentingnya penguatan pemahaman tugas dan fungsi kewilayahan bagi seluruh jajaran, termasuk para Kepala Seksi, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahan Bidang Tanah Proyek Tol Depok – Antasari Seksi IV
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Telantar Dirjen PPTR beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Berita Terbaru

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kamis, 27 Agu 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:57 WIB