Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan: BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – suararevolusi.com

Rabu, 14 Oktober 2026. Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Dari total pagu anggaran sebesar Rp1.370.943.000 yang telah tersalurkan 100 persen melalui dua tahap. Tahap I (Rp657.019.200) dan Tahap II (Rp713.923.800), sejumlah pos krusial dinilai minim keterbukaan dan memicu tanda tanya besar dari masyarakat.

TITIK KRITIS SOROTAN ANGGARAN DESA LONING

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyertaan modal BUMDes (Rp285 Juta), Alokasi dana yang terbagi dalam dua pos (Rp10 juta dan Rp275 juta) ini dipertanyakan efektivitasnya. Publik menuntut kejelasan mengenai jenis usaha, penggunaan modal, aset, perkembangan, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak BUMDes bungkam dan mangkir dari upaya konfirmasi wartawan.

Sektor infrastruktur (Rp715,089 Juta), Dana ini dialokasikan untuk pemeliharaan/pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, hingga fasilitas pengelolaan sampah. Warga mendesak transparansi terkait titik lokasi pengerjaan, volume fisik, pelaksana, rincian biaya, serta kualitas hasil akhir di lapangan.

Sektor kesehatan (Rp248,66 Juta), Mencakup kegiatan PKD/Polindes serta sejumlah Posyandu. Keterbukaan dibutuhkan untuk memastikan bentuk kegiatan, mekanisme anggaran, dan bukti realisasi tepat sasaran.

MISKONSEPSI PENYALURAN, ADMINISTRASI,dan HUKUM

Penyaluran dana desa 100 persen tidak otomatis merefleksikan kebenaran realisasi. Penyaluran murni merupakan proses pencairan kas, sementara realisasi menuntut bukti fisik serta pertanggungjawaban yang akuntabel.

Baca Juga:  Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Selain itu, keberadaan dokumen administratif atau status pencalonan kepala desa bukan merupakan tameng atau jaminan bahwa keuangan desa terbebas dari masalah. Jika audit menemukan indikasi kerugian negara atau fiktif, hukum tetap wajib ditegakkan secara objektif.

LEMPAR BOLA PANAS

Desakan Pemeriksaan Eksternal

Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala Desa Loning dan pengurus BUMDes sejak Senin, 12 Oktober 2026, hingga kini tidak direspon. Sikap tertutup ini membuat urgensi investigasi independen semakin mendesak.

MASYARAKAT DESA LONING MENDESAK PIHAK BERWENANG UNTUK TURUN TANGAN

Pertama, Inspektorat & DPMD Kabupaten Pemalang

diminta segera mengaudit dokumen APBDes, RKPDes, SPJ, laporan realisasi, dokumen BUMDes, serta uji petik verifikasi lapangan.

Kedua, Aparat penegak hukum (Polres & Kejari Pemalang) didorong menelusuri informasi berkembang, memeriksa dokumen, dan memanggil pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan atau kerugian keuangan negara.

“Dana Desa adalah uang publik. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah desa, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional.”

Pemerintah Desa Loning dan pengurus BUMDes tetap diberikan ruang seluas-luasnya untuk menggunakan hak jawab, memberikan klarifikasi, serta melampirkan dokumen pendukung demi menjunjung tinggi asasimbangan informasi publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dengan MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Dana Desa dan BUMDes Loning Pemalang Disorot Publik, Warga Desak Pemeriksaan Faktual di Lapangan 
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning
BUMDes Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Berita ini 5 kali dibaca
Dana Desa adalah uang publik. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah desa, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Jalin Silaturahmi dengan MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Dana Desa dan BUMDes Loning Pemalang Disorot Publik, Warga Desak Pemeriksaan Faktual di Lapangan 

Berita Terbaru