Sumatera Utara – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan dan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026, Kanwil BPN Sumut memohon pembinaan, pengarahan, dan evaluasi langsung dari Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Bhumi Bakti Lt. 3, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Jl. Brigjend Katamso No. 45, Kota Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Kasubdit Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini diambil sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 serta berbagai kegiatan pengadaan tanah yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Melalui evaluasi langsung dari Dirjen PTPP, Kakanwil BPN Sumatera Utara berharap pelaksanaan program strategis pertanahan di wilayah Sumut dapat berjalan lebih akuntabel, profesional, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
#DitjenPTPP #PTPP #KanwilSumut #ATRBPN








