Ikuti Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) Dirjen Penataan Agraria Mengatakan Bahwa Reforma Agraria Adalah Instrumen Konkret Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati yang merupakan salah satu anggota Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah hadir dalam rapat pembahasan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (10/06/2025).

Pokok bahasan utama pada agenda ini adalah tindak lanjut pertemuan pada hari Kamis (05/06/2025), bertempat di Ruang Rapat InterContinental Hotel, Jakarta Selatan tentang rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pemaknaan bersama terhadap Surat Edaran Menteri Pertanian kepada Pemerintah Daerah mengenai Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain (Non Pertanian). Dalam forum ini, ditegaskan bahwa perlu adanya pemahaman yang selaras di seluruh daerah terhadap isi dan tujuan SE tersebut, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan secara nasional tanpa menimbulkan multitafsir atau keraguan dalam implementasinya.

Baca Juga:  Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

“Ada dua sisi yang perlu dilihat: pertama, potret nyata sawah—yang disebut LBS karena menggambarkan kondisi sesungguhnya; kedua, kebutuhan riil akan lahan sawah. Keduanya merupakan hal yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama. Idealnya, kebutuhan riil tersebut dapat diselaraskan dengan kondisi nyata di lapangan.”, ujar Yulia Jaya Nirmawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat ini disepakati bahwa LBS yang sudah ada peruntukan tata ruangnya masih dapat dialihfungsikan, kecuali yang sudah ditetapkan menjadi LP2B dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menjadikan LP2B.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru