Ikuti Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) Dirjen Penataan Agraria Mengatakan Bahwa Reforma Agraria Adalah Instrumen Konkret Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati yang merupakan salah satu anggota Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah hadir dalam rapat pembahasan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (10/06/2025).

Pokok bahasan utama pada agenda ini adalah tindak lanjut pertemuan pada hari Kamis (05/06/2025), bertempat di Ruang Rapat InterContinental Hotel, Jakarta Selatan tentang rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pemaknaan bersama terhadap Surat Edaran Menteri Pertanian kepada Pemerintah Daerah mengenai Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain (Non Pertanian). Dalam forum ini, ditegaskan bahwa perlu adanya pemahaman yang selaras di seluruh daerah terhadap isi dan tujuan SE tersebut, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan secara nasional tanpa menimbulkan multitafsir atau keraguan dalam implementasinya.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

“Ada dua sisi yang perlu dilihat: pertama, potret nyata sawah—yang disebut LBS karena menggambarkan kondisi sesungguhnya; kedua, kebutuhan riil akan lahan sawah. Keduanya merupakan hal yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama. Idealnya, kebutuhan riil tersebut dapat diselaraskan dengan kondisi nyata di lapangan.”, ujar Yulia Jaya Nirmawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat ini disepakati bahwa LBS yang sudah ada peruntukan tata ruangnya masih dapat dialihfungsikan, kecuali yang sudah ditetapkan menjadi LP2B dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menjadikan LP2B.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh
Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah
Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria
Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT
Sinergi yang Kuat Pelayanan yang Berkualitas : ATR/BPN dan PPAT bersama Jaga Kepastian Hukum Pertanahan
Apel Pagi : Tingkatkan Disiplin dan Optimalkan Penyerapan Anggaran
Sinergi Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf melalui KKN Tematik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:15 WIB

Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13 WIB

Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:12 WIB

Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT

Berita Terbaru

Uncategorized

Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah

Kamis, 9 Jul 2026 - 13:15 WIB

Uncategorized

Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria

Kamis, 9 Jul 2026 - 13:13 WIB