Ikuti Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) Dirjen Penataan Agraria Mengatakan Bahwa Reforma Agraria Adalah Instrumen Konkret Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati yang merupakan salah satu anggota Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah hadir dalam rapat pembahasan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (10/06/2025).

Pokok bahasan utama pada agenda ini adalah tindak lanjut pertemuan pada hari Kamis (05/06/2025), bertempat di Ruang Rapat InterContinental Hotel, Jakarta Selatan tentang rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pemaknaan bersama terhadap Surat Edaran Menteri Pertanian kepada Pemerintah Daerah mengenai Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain (Non Pertanian). Dalam forum ini, ditegaskan bahwa perlu adanya pemahaman yang selaras di seluruh daerah terhadap isi dan tujuan SE tersebut, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan secara nasional tanpa menimbulkan multitafsir atau keraguan dalam implementasinya.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan Dirjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan Konsepsi Perubahan PP No. 18 Tahun 2021

“Ada dua sisi yang perlu dilihat: pertama, potret nyata sawah—yang disebut LBS karena menggambarkan kondisi sesungguhnya; kedua, kebutuhan riil akan lahan sawah. Keduanya merupakan hal yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama. Idealnya, kebutuhan riil tersebut dapat diselaraskan dengan kondisi nyata di lapangan.”, ujar Yulia Jaya Nirmawati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat ini disepakati bahwa LBS yang sudah ada peruntukan tata ruangnya masih dapat dialihfungsikan, kecuali yang sudah ditetapkan menjadi LP2B dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menjadikan LP2B.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tambusai Bekuk Pemuda 20 Tahun, 12 Paket Sabu Disita
Wabup Rohul Tinjau Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Rambah
KNPI Riau Desak Kejati Percepat Kasus Dugaan Kerusakan Lingkungan PT Musim Mas
Kajari Rohul Hadiri Launching Bantuan Beras Pemerintah, Pastikan Program Tepat Sasaran
Puskesmas Kabun Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Aneka Perlombaan, Sederhana Namun Penuh Makna
Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik
Evaluasi Kinerja Awal Agustus Ditjen PPTR Percepat Serapan Anggaran dan Capaian Program Prioritas
Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Polisi Tambusai Bekuk Pemuda 20 Tahun, 12 Paket Sabu Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Wabup Rohul Tinjau Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Rambah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:18 WIB

KNPI Riau Desak Kejati Percepat Kasus Dugaan Kerusakan Lingkungan PT Musim Mas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kajari Rohul Hadiri Launching Bantuan Beras Pemerintah, Pastikan Program Tepat Sasaran

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Puskesmas Kabun Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Aneka Perlombaan, Sederhana Namun Penuh Makna

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Tambusai Bekuk Pemuda 20 Tahun, 12 Paket Sabu Disita

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:37 WIB