Kudus, 12 Juni 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ma’iya Afwah, A.Ptnh., M.H., serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dan staf teknis, menghadiri undangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus dalam rangka pembahasan aset daerah berupa Asrama Kodim 0722/Kudus yang berdiri di atas tanah bersertipikat Hak Pakai Nomor 73 milik Pemerintah Kabupaten Kudus.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Gedung B Lantai III. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status hukum, pengelolaan, serta tindak lanjut pengadministrasian aset tanah tersebut, yang menjadi salah satu bagian penting dalam optimalisasi tata kelola aset milik daerah.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan cek lokasi langsung ke area asrama guna mencocokkan kondisi fisik tanah dengan data yuridis yang tercantum dalam sertipikat. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari verifikasi menyeluruh dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pemanfaatan aset daerah secara akuntabel.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus