Dalam upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kini membuka loket khusus untuk layanan ini. Dengan adanya loket khusus, proses sertipikasi tanah wakaf bisa lebih mudah, cepat, dan terarah.
Rabu, 11 Juni 2025 telah dilaksanakan pendaftaran Wakaf Nadzir perorangan dengan Wakif Sukijah Hm 1942 karangrowo untuk Kemaslahatan mushola nurul jadid
Bagi yang memiliki tanah wakaf yang belum bersertipikat, segera manfaatkan layanan ini untuk memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf di daerahmu. Mari bersama menjaga dan melindungi aset wakaf untuk kepentingan umat!
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus