Legalitas Aset Daerah Diperkuat: Kantah Kab. Kudus Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Bangunan Cagar Budaya dan TMP di Kudus

Legalitas Aset Daerah Diperkuat: Kantah Kab. Kudus Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Bangunan Cagar Budaya dan TMP di Kudus

Spread the love

Kudus – Jum’at, 13 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama instansi terkait melaksanakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang dalam rangka menindaklanjuti Permohonan Hak Pakai oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi strategis, yakni Desa Demangan dan Desa Kaliputu, pada bidang tanah yang masing-masing digunakan untuk Bangunan Cagar Budaya dan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legalisasi dan penataan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang kuat dan sesuai peruntukannya.

Sidang dan pemeriksaan lapang ini dihadiri oleh unsur Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, perwakilan dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, serta Kepala Desa Demangan dan Kaliputu sebagai saksi administratif di lapangan.

“Legalitas aset pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi pelayanan publik. Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum pertanahan,” ujar perwakilan dari Kantah Kudus.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak memastikan bahwa lokasi, batas, dan penggunaan tanah sesuai dengan permohonan serta tidak terdapat sengketa atau keberatan dari masyarakat setempat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses penerbitan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan dukungan kolaboratif antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan aset-aset strategis seperti situs budaya dan taman makam pahlawan dapat semakin tertata dan terlindungi secara hukum.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *