Legalitas Aset Daerah Diperkuat: Kantah Kab. Kudus Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Bangunan Cagar Budaya dan TMP di Kudus

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Jum’at, 13 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama instansi terkait melaksanakan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang dalam rangka menindaklanjuti Permohonan Hak Pakai oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi strategis, yakni Desa Demangan dan Desa Kaliputu, pada bidang tanah yang masing-masing digunakan untuk Bangunan Cagar Budaya dan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legalisasi dan penataan aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang kuat dan sesuai peruntukannya.

Sidang dan pemeriksaan lapang ini dihadiri oleh unsur Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, perwakilan dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, serta Kepala Desa Demangan dan Kaliputu sebagai saksi administratif di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Legalitas aset pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi pelayanan publik. Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum pertanahan,” ujar perwakilan dari Kantah Kudus.

Baca Juga:  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak memastikan bahwa lokasi, batas, dan penggunaan tanah sesuai dengan permohonan serta tidak terdapat sengketa atau keberatan dari masyarakat setempat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses penerbitan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan dukungan kolaboratif antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan aset-aset strategis seperti situs budaya dan taman makam pahlawan dapat semakin tertata dan terlindungi secara hukum.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:01 WIB