Kudus – Kamis, 19 Juni 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus dalam rangka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Undaan.
Kegiatan ini berlangsung pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dinas PKPLH Kabupaten Kudus. FGD ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam forum ini menjadi bentuk dukungan teknis dan kebijakan terhadap proses penyusunan RDTR yang mempertimbangkan integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dalam diskusi, perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan turut memberikan masukan terkait status pertanahan, struktur ruang, serta arahan pengembangan lahan yang sesuai dengan kondisi eksisting dan kebutuhan masa depan wilayah Kecamatan Undaan.
FGD ini juga diikuti oleh berbagai stakeholder terkait dari perangkat daerah, akademisi, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan keterlibatan multipihak dalam proses perencanaan yang partisipatif dan inklusif.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen mendukung terwujudnya tata ruang yang berkeadilan, adaptif terhadap perubahan lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus