Aku Setelah Terima Ganti Kerugian proyek PSN dan NON PSN

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boncos abis terima Ganti Kerugian (GK)? Jangan ya dek yaa! 🙅‍♀️💸

Sebelum mimin share cara kelola Ganti Kerugian, mimin mau nanya dulu ni, Ganti Kerugian atau GK itu apaan sih?
Sini mimin jelasin kalau belum tau! 🗣️

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2021 & Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021, Ganti Kerugian itu adalah penggantian yang LAYAK dan ADIL kepada pemilik tanah yang lahannya digunakan untuk kepentingan umum. Ganti Kerugian dapat berupa uang atau bentuk lain, namun diutamakan dalam bentuk uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intinya, negara memastikan kamu bisa memulihkan kondisi kehidupanmu seperti sedia kala, atau bahkan lebih baik. ✨

Isi “Paket Komplit” Ganti Kerugian Itu Apa Aja Sih? 📦
Nilai Ganti Kerugian itu dihitung secara menyeluruh, bukan cuma nilai tanahnya lho. Isinya mencakup:

💰 Ganti Kerugian Fisik:

– Nilai tanah & Nilai bangunan di atasnya (rumah, warung, kos-kosan).
– Nilai tanaman atau pohon yang ada.

🛠️ Ganti Kerugian Non-Fisik:
Ini yang sering dilupakan! Meliputi ganti rugi atas “keribetan” dan kerugian lain, seperti:

Baca Juga:  Kegiatan Pendampingan dan Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

– Biaya pindahan (ongkos angkut, dll).
– Kerugian karena usaha/bisnis jadi hilang.
– Biaya untuk mengurus surat-surat baru.
– Kompensasi untuk masa tunggu.
– Solatium (kompensasi atas rasa sakit, penderitaan, dan gangguan emosional).
– Kerugian lainnya yang dapat dinilai.

Nahh SobatPTPP, kalau kamu dapat Ganti Kerugian, mimin spill kiat-kiat (ceilehh kiat 😉) agar uang Sobat nggak numpang lewat doang:

1️⃣ Prioritaskan Kebutuhan Pokok:
Hal pertama dan utama adalah membeli atau membangun kembali tempat tinggal yang layak. Fondasi hidup harus aman dulu!

2️⃣ Ganti Aset Produktif:
Jika usahamu hilang, gunakan sebagian dana untuk membangun usaha baru, membeli sawah/kebun, atau aset lain yang bisa menghasilkan uang.

3️⃣ Investasi & Dana Darurat:
Jika ada sisa, alokasikan untuk investasi jangka panjang (semisal emas, reksa dana, properti) dan siapkan dana darurat untuk kebutuhan tak terduga.

4️⃣ Hindari Gaya Hidup Konsumtif:
Tahan godaan untuk membeli barang-barang mewah yang tidak perlu. Ingat, Ganti Kerugian itu untuk memulihkan hidup, bukan untuk foya-foya sesaat.

Kalau Sobat dapat Ganti Kerugian, mau buat apa??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru