Jakarta — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menuju Indonesia Emas 2045 yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. Rapat ini berlangsung pada akhir Juni lalu di Hotel Le Meridien, Jakarta, dan dihadiri oleh para akademisi serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Rapat ini bertujuan untuk menjaring masukan terhadap substansi Revisi RTRWN yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi. RTRWN akan menjadi panduan pembangunan wilayah nasional ke depan, selaras dengan arah pembangunan jangka panjang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam paparannya menegaskan bahwa RTRWN merupakan instrumen utama yang akan memandu arah pembangunan wilayah nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima poin utama dalam Asta Cita yang dapat didukung melalui RTRWN. “RTRWN merupakan instrumen utama yang akan memandu arah pembangunan wilayah nasional menuju Indonesia Emas 2045. Terdapat lima poin utama dalam Asta Cita yang dapat didukung melalui RTRWN yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan ketimpangan, penguatan daya saing sumber daya manusia, ketahanan pangan dan energi, serta transisi menuju pembangunan hijau dan biru,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penataan ulang terhadap kawasan industri yang saat ini pemanfaatannya masih di bawah 20% dari total lahan yang direncanakan.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang